Rudapaksa Siswinya di Sekolah, Oknum Guru SMP di Bandarlampung Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Maret 2022 22:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Hafis Mulki (28), oknum guru honorer di sebuah SMP di Bandarlampung diamankan polisi Jumat (11/3/2022) karena diduga merudapaksa siswinya sendiri, AL (15).

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/3/2022). Saat itu, Hafis memanggil AL seorang diri ke sekolah.

Dengan alasan tersangka ingin mengawasi korban langsung saat mengerjakan tugas, Hafis kemudian memerkosanya. 

Korban sempat menolak. Namun akhirnya tak berdaya di bawah ancaman tersangka yang akan mengeluarkannya dari sekolah.

Saat melakukan perbuatannya, tersangka menutup mata korban dengan kain jilbab. Ia juga mereka aksi bejadnya itu dengan handphone

Berselang beberapa hari, tersangka meminta korban datang ke sekolah. Hafis mengancam akan menyebarkan video siswi itu jika menolak.

Korban akhirnya datang ke sekolah. Namun ia berhasil kabur saat tersangka hendak merudapaksanya lagi.

"Korban dan keluarganya kemudian melaporkan perbuatan tersangka pada Jumat (11/3/2022, Red)," ungkapnya, Minggu (13/3/2022). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya