Rektor Unila Terkena OTT KPK, Ini Kata Ketua DPR RI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara pasca ditetapkannya Rektor Unila non-aktif Karomani sebagai tersangka oleh KPK RI, atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Puan mengatakan, pihaknya akan meminta komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ia berharap, semua universitas di Indonesia untuk lebih terbuka dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Jangan sampai hal ini terulang lagi," ungkapnya usai menghadiri konsolidasi internal di DPD PDIP Lampung, Rabu (24/8/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Unila Karomani bersama dengan Wakil Rektor 1 Heryandi dan ketua Senat Unila M. Basri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (21/8/2022) malam.
Ketiganya terbukti menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. (*)
Puan Maharani
DPR RI
OTT KPK
Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
