Ratusan Tersangka Judi Diamankan, Wakapolda: Paling Sulit Sabung Ayam

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

26 Agustus 2022 18:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka yang terlibat judi. Foto: Pandu
Rilis ID
Tersangka yang terlibat judi. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung dan jajaran mengungkap ratusan kasus tindak pidana perjudian dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2022. 

Dari perkara-perkara tersebut, sebanyak 238 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto merincikan, untuk kasus judi online tercatat 18 perkara dengan 54 tersangka.

Sementara, judi konvensional, 86 lasus dengan 184 orang tersangka. Ini untuk periode Januari-Juli 2022.

Khusus untuk Agustus 2022, Polda Lampung beserta jajaran mengungkap 17 kasus judi online dengan 27 tersangka. 

"Sedangkan, kasus judi konvensional sebanyak 44 perkara dengan 105 tersangka," paparnya, Jumat (26/8/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang Rp1,3 juta, 15 unit handphone, 4 kartu ATM, kertas kopelan 2 lembar, 7 buku kopelan, 1 buku tabungan, dan 5 struk bank. 

Dia mengaku yang sulit diungkap adalah kasus judi sabung ayam. Sebab, ketika polisi datang menggerebek para pelaku sudah terlebih dulu kabur. 

"Biasanya dilakukan di suatu area perkebunan. Nanti kita cari strategi khusus untuk judi sabung ayam," tandasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya