RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Ricuh, Sejumlah Perwakilan Buruh Dipaksa Keluar Ruang Rapat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejumlah perwakilan buruh yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang dipaksa keluar dari ruang rapat di Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (21/3/2022).
Peristiwa itu membuat Rapat Anggota Tahunan (RAT) TKBM Pelabuhan Panjang berujung ricuh.
Kericuhan itu berawal ketika tujuh orang perwakilan buruh TKBM tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat.
Berselang beberapa menit, rapat menjadi ricuh lantaran adanya intrupsi dari perwakilan tersebut.
Melihat hal itu, anggota Polresta Bandarlampung langsung melerai dan meminta perwakilan buruh keluar dari ruang rapat.
"Saya sudah bilang pasti ribut, malah dipersilakan masuk, kalau begini memancing namanya," ujar Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Bandarlampung Juliarti mengatakan RAT sudah korum. Dari total 697 anggota koperasi, sudah diwakili sebanyak 31 orang yang memiliki surat mandat dari 697 orang.
"Jadi sudah korum, dan memang sesuai rekomendasi dari Satgas Kota, dalam rapat hanya diperbolehkan 50 orang," katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma enggan berkomentar. Ia menyerahkan semuanya ke bidang hukum Koperasi TKBM. (*)
RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Ricuh
Seorang Buruh Diduga Dipukul Oknum TNI
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
