Polresta Pilih Sukaraja Menjadi Tempat Bebas Narkoba karena Termasuk Zona Merah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

31 Agustus 2023 15:48 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Gigih Andri Putranto. Foto : Humas
Rilis ID
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Gigih Andri Putranto. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol. Gigih Andri Putranto, didampingi beberapa personel, tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Sukaraja menggelar sosialisasi Kampung Bebas Narkoba, di rumah salah satu warga di RT 05 LK I kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras, Kamis (31/08/2023).

Gigih menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar terkait bahaya narkotika dan peredaran gelap narkotika. 

"Disini juga kami ingin menginformasikan kepada bapak dan ibu, kami dari Polresta akan mendirikan Posko kampung tangguh bebas dari narkoba," papar Gigih.

Lebih lanjut, Kasat berharap dengan adanya posko kampung tangguh bebas dari narkoba yang nantinya didirikan di kelurahan Sukaraja bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dipilinya Kelurahan Sukaraja dipilih sebagai lokasi Kampung tangguh bebas dari narkoba, kata Gigih, karena berdasarkan data Sat Narkoba Polresta Bandarlampung, kelurahan itu sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

"Selain sosialisasi tentunya kedepan kami akan melakukan upaya upaya preventif dengan berkolaborasi dengan Sat Samapta, untuk melakukan patroli di wilayah Sukaraja," jelasnya.

Gigih juga menambahkan bahwa upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandarlampung terhadap menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Narkoba

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya