Polres Lamteng Musnahkan Belasan Kg Narkotika Senilai Rp2,1 Miliar

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

30 Mei 2023 23:28 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana pemusnahan BB narkotika di Mapolres Lamteng, Selasa (30/5/2023). Foto: Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Suasana pemusnahan BB narkotika di Mapolres Lamteng, Selasa (30/5/2023). Foto: Humas Polres Lamteng

Dari BB yang diamankan, polisi menangkap tiga orang tersangka dengan inisial YS, HS, dan RS.

Kedua, polisi menangkap 3 orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP di Kp. Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lamteng. 

"Barang bukti dari kasus ini adalah sabu-sabu seberat 1,064 kg," ujarnya.

Ketiga, adalah kasus dengan barang bukti terbanyak dengan 3 orang tersangka dengan inisial DP, BZ, dan BS.

Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni  Kp. Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lamteng dan Kel. Sumur Batu, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.

“Barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis ganja seberat 4,48 kg,” tambahnya.

Kini, BB tersebut telah dimusnahkan di depan Mapolres Lamteng. Sebelumnya,  semua BB dicek keasliannya. 

Kapolres juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau 2023 yang digelar selama 14 hari, mulai 3-16 April 2023.

Dimana, Polres Lamteng mendapat rangking 1 dalam dari seluruh jajaran Polda Lampung dengan ungkap kasus 36 perkara.

Sementara, ada 46 orang tersangka yang terlibat dan telah diamankan di Mapolres Lamteng. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemusnahan Narkotika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya