Polisi Terus Lengkapi Berkas Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 September 2023 16:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung masih berupaya memaksimalkan penyidikan kasus penganiayaan calon ASN alumni IPDN di BKD Provinsi Lampung. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dia mengatakan dalam menangani kasus ini diperlukan kehati-hatian dan ketelitian agar berjalan sesuai standar operasional prosedur penyidikan.

"Sampai saat ini kita masih memaksimalkan penyidikan dan alat bukti terkait kasus penganiayaan di BKD," jelasnya, Rabu (6/9/2023). 

Disinggung batas waktu penyidikan hingga berkas perkara rampung, Dennis mengungkapkan pihaknya tidak ingin terburu-buru. 

"Jika para penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung bekerja dengan dikejar oleh waktu dikhawatirkan akan menggangu proses penyidikan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 14 orang saksi yang dianggap mengetahui penganiayaan.

Kasi Pidum Kejari Bandarlampung Firdaus Affandi sebelumnya, mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut. 

"Tersangkanya atas nama (mantan kabid mutasi BKD Lampung) Deny Rolind Zabara dan kawan-kawan itu yang kita terima," katanya saat saat ditemui, Rabu (30/8/2023). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

BKD Lampung

penganiayaan BKD

magang BKD

IPDN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya