Polisi Identifikasi Tantangan Tawuran Pelajar Sering Dilayangkan Lewat Instagram

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Juli 2022 20:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto : Istimewa
Rilis ID
Foto : Istimewa

”Orang tua mestinya bertanya kepada anaknya yang izin ke luar malam, sehingga kegiatan anak kita bisa terpantau,” imbaunya.

Dennis memastikan, bagi yang terbukti terlibat tawuran hingga menimbulkan korban, pihaknya tetap memprosesnya. Dengan menerapkan berbagai pasal. Di antaranya Pasal 170 dan 351. Selanjutnya Undang-Undang Darurat No.12/1951 bagi yang kedapatan membawa senjata tajam.

”Bagi yang tidak kedapatan membawa senjata tajam, tetap diamankan. Dan jika tidak cukup bukti, dikembalikan ke rumahnya. Namun, tetap dicatat sehingga terdeteksi saat mereka membuat SKCK,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

Polresta Bandarlampung

tawuran

kompol dennis

kasatreskrim

pelajar

Dennis Arya Putra

Instagram

media sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya