Polda Lampung Buru Pelempar Batu Bus Damri di Jalan Tol

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Agustus 2022 15:20 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim Gabungan Polda Lampung melakukan olah TKP. Foto: ist
Rilis ID
Tim Gabungan Polda Lampung melakukan olah TKP. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bergerak cepat menindaklanjuti pelemparan batu terhadap Bus Damri, Kamis (3/8/2022). 

Bus dengan nomor polisi BE 7839 CU itu dilempar batu saat melintasi KM68 - KM 70 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

"Akibatnya, sopir luka ringan terkena serpihan kaca pintu depan kiri yang pecah," ujar Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (4/8/2022). 

Menurut Pandra, seluruh penumpang di dalam bus yang berjumlah 23 orang aman. Namun karena sopir luka, mereka dipindah ke bus cadangan. 

"Bus jurusan Bandarlampung-Bandung itu berangkat pukul 19.30 WIB, masuk melalui Gerbang Tol Itera," bebernya.

Ia menjelaskan, tidak hanya bus Damri yang dilempar batu. Namun juga bus umum dan truk yang lewat. 

"Kita sudah membentuk tim gabungan, personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres Selatan untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut,” ungkap Pandra. 

Tim telah meminta keterangan saksi yang mengetahui peristiwa pelemparan tersebut. Tim juga meminta pihak bus Damri membuat laporan. 

Selain itu tim berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk mendapat informasi pengamanan di sekitar jalan tol. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya