Peringatan Hari Buruh di Lampung, Massa Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ratusan buruh di Lampung yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Rabu (1/5/2024). Unjuk rasa ini memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Dalam tuntutannya masa aksi meminta pemerintah mencabut Undang Undang Cipta Kerja, menaikkan upah para pekerja dan tegakkan perlindungan buruh migran yang adil gender.
Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama Wilayah Lampung, Heru Purwanto mengatakan tuntutan ini merupakan permintaan dari seluruh buruh.
“Tuntutan kita sesuai dengan tema festival may day melawan, kami gabungan dari rakyat melawan untuk pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja dan upah murah," tegasnya.
Ia mengatakan aksi May Day kali ini berbeda dengan yang lain. Karena selain unjuk rasa, para buruh dan mahasiswa juga menggelar bakti sosial.
Mulai dari pembagian pakaian bekas layak pakai, konsultasi hukum bagi masyarakat hingga pemeriksaan Kesehatan gratis.
“Kegiatan kami juga bergeser untuk mengadakan kegiatan yang bermanfaat. Nanti kami bersama mahasiswa ada pembagian baju layak pakai, konsultasi hukum gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis," ungkapnya.
Menurutnya kegiatan ini penting lantaran masih banyak warga di sekitar yang membutuhkan bantuan.
“Jadi kami juga aktif dan konsen dengan kegiatan sosial, seperti penindasan atau ada warga miskin kota yang kadang digusur," ucapnya.
Unjuk rasa Hari Buruh ini juga mendapat pengawalan ketat dari polisi. Polda Lampung dan jajaran mengerahkan sebanyak 1.203 personel dalam rangka mengamankan.
Hari Buruh
May Day Demo buruh Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
