Peralatan Elektronik Rusak, Warga Negeri Olok Gading Tuntut Ganti Rugi ke PLN

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 November 2021 15:58 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga menunjukan alat elektroniknya yang rusak. Foto: Pandu
Rilis ID
Warga menunjukan alat elektroniknya yang rusak. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Warga di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat (TbB) menuntut ganti rugi terhadap PLN.

Hal ini karena barang elektronik mereka rusak akibat tegangan tidak stabil saat perbaikan gardu listrik.

Menurut Muhammad Saman, warga RT 02 LK 02 Negeri Olok Gading, peristiwa terjadi pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tegangan naik sehingga beberapa alat elektronik rusak dan bohlam lampu meledak.

"Saat tegangan listrik sudah normal, alat elektronik pada rusak," ujarnya, Minggu (14/11/2021).

Terdapat sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) yang peralatan elektroniknya rusak akibat kejadian ini.

"Malam sebelum kejadian, gardu listrik di sedang diperbaiki karena rusak. Setelah itu, saat subuh tegangan listrik mendadak naik," tambah Saman.

Ketua RT 02 LK 02 Yusufri berharap ada pertanggungjawaban dari pihak PLN berupa ganti rugi terhadap barang elektronik warganya yang rusak.

"Pihak kami sedang mencari tahu cara untuk mengajukan laporan kepada pihak PLN karena baru kali ini saya dan warga mengalami kejadian seperti ini," kata Yusufri. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PLN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya