Penggeledahan Rumah Prof Karomani Disaksikan Istri dan Anak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 Agustus 2022 22:53 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kuasa hukum Prof Karomani. Foto: Pandu
Rilis ID
Kuasa hukum Prof Karomani. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Penggeledahan di rumah Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani, di Rajabasa oleh KPK ternyata ikut disaksikan oleh istri dan anaknya. 

Mereka juga ditanya soal dokumen-dokumen yang kemudian disita oleh lembaga anti rasuah itu.

Hal ini disampaikan salah satu anggota tim penasehat hukum (PH) Karomani, Sukarmin, dari LBH 74 WA, Rabu (24/8/2022).

"Keluarga tadi ikut menyaksikan penggeledahan dan ditanya apakah dokumen yang disita milik Pak Karomani atau bukan," paparnya. 

Disinggung persisnya jumlah uang yang disita KPK dari rumah itu, Sukarmin mengaku tidak tahu.

Soal pembelaan yang akan dilakukan, dia menyebut hanya tinggal menunggu jadwal pemeriksaan Karomani. 

"Saya akan ke Jakarta, ke KPK saat ada pemeriksaan tambahan untuk Pak Karomani," ujarnya. 

Dia menegaskan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk membantu Karomani. 

"Kita nanti ungkapkan fakta yang sebenarnya yang terjadi," tegasnya. 

Untuk pihak keluarga, ia meminta mereka bersabar dan menghargai proses hukum. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Universitas Lampung

Rektor Unila

Karomani

jalur mandiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya