Pemprov Lampung Minta PHE OSES Patuhi Rekomendasi KLHK
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung meminta PT Pertamina Hulu Energi Off Shore East Sumatera (PHE OSES) untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait penanganan saluran pipa bawah laut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati saat menerima kunjungan PHE OSES di Kantor Gubernur setempat, pada Rabu (3/8/2022).
Imbauan ini terkait tindak lanjut penanganan ceceran minyak akibat bocornya saluran pipa milik PHE OSES hingga mencemari pesisir perairan Lampung Timur.
Menurut Emilia, PHE OSES wajib meningkatkan frekuensi evaluasi dan maintenance pipa bawah laut serta memberikan perhatian khusus pada mangrove.
"Dan memastikan tumbuhan serta burung di area tersebut tidak terdampak," ujar Emilia dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (5/8/2022).
Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto mengatakan pengelolaan lapangan migas lepas pantai memiliki banyak tantangan.
Berdasarkan pengamatan, upaya antisipasi melalui maintenance jalur pipa bawah laut secara rutin dan penanganan yang dilakukan oleh PHE OSES sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di bidang hulu migas.
Yusnili dari Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan.
"Jika hasil studi membuktikan adanya kerugian, PHE OSES akan diminta untuk bertanggung jawab," tambah Yusnili.
Menyikapi hal itu, PHE OSES akan patuh pada tahapan yang dijalankan oleh KLHK.
Pemprov Lampung
PHE OSES
Rekomendasi KLHK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
