PT Hakaaston Koordinasi dengan Polisi Soal Pemalakan di Tol Bakter, Imbau Pengemudi Berhenti di Rest Area
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— PT Hakaaston (HKA) selaku operator pengelola Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aksi pemalakan yang terjadi di Tol Bakter.
Pemalakan itu terjadi di Jalan Tol Bakter KM 107 jalur B pada Rabu, 29 November 2023 pukul 00.46 WIB. Korbannya adalah sopir truk tronton freezer warna putih (Golongan 3) nomor polisi B 9758 FEU.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk, Hanto, ia awalnya melintas dari arah Terbanggi Besar menuju ke Bakauheni Selatan. Setibanya di KM 107 B, Hanto menghentikan kendaraannya di bahu jalan untuk buang air kecil.
Lalu tiba-tiba satu mobil Toyota Avanza dengan nomor kendaraan dan identitas yang tidak diketahui menghampiri truk tersebut lalu meminta sejumlah uang kepada pengemudi dengan menodongkan senjata tajam.
Setelah itu pelaku langsung pergi, sementara Hanto juga melanjutkan perjalanannya namun tidak melaporkan kejadian itu ke petugas tol.
Peristiwa itu justru dilaporkan oleh teman grup WhatsApss korban yang melaporkan ke Sentra Komunikasi (Senkom) Ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka) lalu laporan diteruskan ke petugas tol Bakter.
Manager Operasi PT. Bakauheni Terbanggi Besar Tol, Andri Pandiko menjelaskan, setelah mendapat laporan, petugas Tol Bakter kemudian meminta nomor korban dari si pelapor dan meminta korban untuk berhenti dan menjelaskan kejadian itu agar bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat. Namun korban tidak bersedia.
Akhirnya pengemudi diberhentikan di Gerbang To Bakauheni Selatan agar mau memberikan keterangan dan kronologi soal pemalakan tersebut. Namun lagi-lagi saat petugas mencoba membantu korban membuat laporan ke polisi, korban menolaknya
PT Hakaaston
HKA
pemalakan
Tol Bakter
JTTS
Tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
