PT Hakaaston Koordinasi dengan Polisi Soal Pemalakan di Tol Bakter, Imbau Pengemudi Berhenti di Rest Area
Tampan Fernando
Bandarlampung
"Alasannya karena barang yang sedang dimuatnya sudah ditunggu dan juga bahan bakar kendaraannya tidak cukup lagi,” jelas Andri Pandiko.
PT Hakaaston (HKA) lalu mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tegineneng pasca kejadian pemalakan tersebut.
Tim dari Polsek Tegineneng dan juga tim dari Tol Bakter kemudian turun langsung untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area kejadian pemalakan. Untuk itu, Andri pun mengimbau para pengguna jalan tol agar tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dalam kondisi darurat atau mendesak.
“Pengguna jalan diharapkan berhenti di tempat pemberhentian yang sudah disediakan yaitu Rest Area di sepanjang Tol Bakter,” imbaunya.
Guna meningkatkan keamanan, HKA terus mengintensifkan operasi keamanan bersama Tim Bawah Kendali Operasi (BKO). Terdiri dari personil TNI, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan pihak kepolisian yang ada di sekitar Jalan Tol Bakter.
Tol Bakter merupakan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang 140 KM dengan fasilitas 12 Rest Area yang berada pada jalur A dan B di KM 20, KM 33, KM 49, KM 67, KM 87 dan KM 116. Manager Operasi Andri Pandiko PT. Bakauheni Terbang. (*)
PT Hakaaston
HKA
pemalakan
Tol Bakter
JTTS
Tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
