PLN Ganti Rugi Eletronik Warga Negeri Olok Gading Rp16 Juta

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 November 2021 14:08 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Manajer ULP PLN Telukbetung, Bennie. Foto: Pandu
Rilis ID
Manajer ULP PLN Telukbetung, Bennie. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — PLN Telukbetung menurunkan tim ke Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TbB).

Mereka memeriksa arus listrik yang menyebabkan sejumlah barang elektronik warga rusak.

Beberapa barang itu seperti televisi, kulkas, dan lampu (baca: Peralatan Elektronik Rusak, Warga Negeri Olok Gading Tuntut Ganti Rugi ke PLN). 

Bennie selaku Manajer Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Telukbetung menyebutkan, dari pemeriksaan masalah listrik bukan karena travo. 

"Tegangan listrik naik karena hujan deras menyebabkan kabel putus. Jika travo yang bermasalah, tentunya bukan hanya RT 1 dan RT 2, tetapi semuanya," jelasnya, Senin (15/11/2021). 

Dia mendata kerugian dari semua alat elektronik milik warga yang rusak akibat tegangan bermasalah tersebut.

"Pada dasarnya kami dari pihak PLN siap bertanggung jawab," tandasnya.

Bennie mencatat 46 pelanggan yang mengajukan ganti rugi atas insiden ini. 

"Kemungkinan besok (Selasa, 16/11/2021, Red) jika tidak ada kendala akan kami tindak lanjuti supaya masyarakat dapat kembali menggunakan peralatan listriknya dengan baik," tutur Bennie. 

Sementara itu, Kepala Lingkungan 2, Apriyandi, menyebutkan PLN segera merealisasikan ganti rugi tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PLN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya