Otak dan Eksekutor Penjambretan Mahasiswi UIN RIL Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 November 2021 17:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Dua tersangka saat ekspose kasus di Polda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Dua tersangka saat ekspose kasus di Polda Lampung. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Terlilit utang kredit sepeda motor, seorang pria nekat menjambret handphone (hp) dan dompet milik mahasiswi UIN Raden Intan Lampung (RIL).

Otak aksi kejahatan itu diketahui teman sang penjambret. 

Tersangka adalah Wahyu Afrian (20), warga Bekasi, Jawa Barat dan Ibnu Khoir (21), warga Mesuji. 

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andi Soemantri menjelaskan kronologis kejadian dalam ekspose kasus, Kamis (25/11/2021).

Awal mulanya, Ibnu menjual hp Wahyu untuk membayar kredit sepeda motor Yamaha R15. 

Namun ketika tiba saatnya mengembalikan utang, Ibnu mengaku tidak mempunyai uang. 

Entah dari mana, muncul ide dari Wahyu agar Ibnu menjambret untuk mengganti hp-nya. 

Lalu, pada 19 November 2021 pukul 19.00 WIB, Ibnu berkeliling untuk mencari sasaran.

Tepat di Jalan Diponegoro Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, ia beraksi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya