Galian di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Picu Kecelakaan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

14 April 2026 21:04 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sepeda motor terperosok di galian Jalan Ahmad Yani Pringsewu saat hujan. Foto istimewa
Rilis ID
Sepeda motor terperosok di galian Jalan Ahmad Yani Pringsewu saat hujan. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Proyek penanganan genangan air oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu menuai sorotan.

Pasalnya, galian saluran air di Jalan Ahmad Yani, Sidoharjo, tepatnya di depan showroom Dewa Motor, justru dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan.

Awalnya, penggalian dilakukan untuk mengatasi selokan yang mampet dan menimbulkan genangan.

Namun, warga menilai titik penggalian tidak tepat dan tidak disertai perencanaan matang.

Lubang dengan kedalaman sekitar satu meter dan lebar sekitar satu meter itu kini dibiarkan terbuka tanpa penanganan lanjutan.

Akibatnya, sejumlah pengendara dilaporkan terperosok ke dalam galian tersebut.

Baik sepeda motor maupun mobil menjadi korban, bahkan dalam sebuah kejadian, seorang ibu pengendara motor terlihat masuk ke dalam selokan hingga memicu kekhawatiran masyarakat.

“Seharusnya ada kajian dulu sebelum menggali. Sekarang malah membahayakan pengguna jalan,” keluh salah satu warga sekitar, Selasa (14/4/2026)

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut setiap hari.

Minimnya pengamanan di lokasi galian juga memperparah risiko kecelakaan, terlebih pada malam hari atau saat hujan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Galian saluran air

jalan Ahmad Yani

Dinas PUPR Pringsewu

picu kecelakaan

warga minta tanggung jawab

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya