Kejari dan Bapenda Pringsewu Kerja Sama Penegakan Hukum

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

14 April 2026 18:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Kejaksaan negeri Pringsewu dan Bapenda Pringsewu jalin kerjasama foto ist
Rilis ID
Kejaksaan negeri Pringsewu dan Bapenda Pringsewu jalin kerjasama foto ist

RILISID, Pringsewu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menyelesaikan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejari Pringsewu, Selasa (14/4/2026) 

Kepala Bapenda Pringsewu Yanwir menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang Datun.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

Kejari Pringsewumelalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Bapenda, guna melindungi kepentingan negara maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus meminimalisir potensi penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

jalin kerja sama

kejaksaan negeri Pringsewu dan Bapenda

teken MOU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya