Kejari dan Bapenda Pringsewu Kerja Sama Penegakan Hukum
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menyelesaikan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejari Pringsewu, Selasa (14/4/2026)
Kepala Bapenda Pringsewu Yanwir menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang Datun.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.
Kejari Pringsewumelalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Bapenda, guna melindungi kepentingan negara maupun pemerintah daerah.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus meminimalisir potensi penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (*)
Pringsewu
jalin kerja sama
kejaksaan negeri Pringsewu dan Bapenda
teken MOU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
