Otak dan Eksekutor Penjambretan Mahasiswi UIN RIL Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
"Tersangka melihat ada motor bonceng tiga. Ia mengejar dan memepet dari kiri dan merampas dompet serta dua hp korban yang duduk di tengah," papar Hamid.
Hp ini jenis Realme dan Vivo. Adapun dompet berwarna merah muda yang berisi KTP dan SIM.
Atas kejadian ini, pada 23 November Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap kedua tersangka.
"Wahyu diamankan di kediamannya. Dari pengembangan, Ibnu juga ditangkap," ungkap Hamid.
Terpisah, korban penjambretan Meliani (21), warga Tulangbawang Barat berharap tersangka diberi hukuman setimpal. (*)
Pencurian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
