ODGJ yang Membacok Satu Keluarga di Sukabumi Akhirnya Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Agustus 2022 15:24 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra saat menginterogasi Sutrisno. Foto: ist
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra saat menginterogasi Sutrisno. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Polisi akhirnya berhasil mengamankan Sutrisno (45), lelaki yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan meneror warga Kecamatan Sukabumi.

Ia ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perumahan Bukit Emas, Sukabumi, sekira pukul 03.00 WIB, Senin (15/8/2022). 

Aparat harus beberapa kali melepas tembakan peringatan lantaran Sutrisno memegang golok di tangan.

"Ia diamankan petugas gabungan Polresta Bandarlampung, Polsek Sukarame, dan Brimobda Lampung," jelas Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra. 

Kini, Sutrisno menjalani menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandarlampung. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Menurut Dennis, Sutrisno sebelum kejadian sedang mencari anaknya. Ia lalu ke rumah tetangganya yang tinggal berhadapan dengannya.

Namun, saat itu pandangan Sutrisno berubah. Ia mendadak melihat tetangganya seperti sedang menganiaya anaknya.

Ia pun pulang dan kembali dengan golok di tangan. Dengan maksud membalas, ia kemudian menganiaya seisi rumah.   

Lima korban pun terluka karena sabetan senjata tajam dan dirawat di RS Imanuel. Mereka adalah Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya