Nomor Rekening Dibekukan, Kantor ACT di Provinsi Lampung Tutup
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ikuti intruksi kementrian sosial (Kemensos) RI, kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di provinsi Lampung tutup dan menghentikan segala aktivitas sosial.
Head Of Marketing ACT wilayah Lampung dan Bengkulu Hermawan mengatakan, tiga kantor cabang yang ada di wilayah Lampung ditutup dan dihentikan segala aktivitasnya.
"Ada tiga kantor cabang, Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Metro, semuanya sudah tutup," ujarnya Jumat (8/7/2022).
Selain kantor yang ditutup, pihaknya juga menghentikan aktivitas sosial seperti pengumpulan uang dan barang (PUB) karena masih dalam audit PPATK.
"Semua kegiatan, seperti yayasan global wakaf, qurban dan zakat semuanya sudah berhenti," katanya.
Ia juga mengungkapkan, belum mengetahui apakah kedepannya ACT masih bisa melakukan kegiatan sosial lagi.
Pasalnya rekening ACT masih dilakukan pembekuan, karena masih dilakukan penelusuran dana yang ada di tiga nomor rekening.
"Jadi sambil menunggu instruksi selanjutnya semua karyawan kami rumahkan dulu," tandasnya.
Pasca terkuaknya pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan ACT, kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Dana yang dilakukan ACT tahun 2022. (*)
ACT
Bandarlampung
Dana Sosial
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
