Napi Anak Tewas di LPKA, Polisi Kumpulkan 9 Foto Korban dengan Tubuh Memar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 Juli 2022 15:33 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kasus dugaan penggeroyokan yang menewaskan napi anak, Rio Febrian (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung, berlanjut. 

Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Antara lain KTP, KK, akta, dan sembilan foto korban dengan kondisi tubuh memar. 

Dalam menelusuri kasus ini, Polres Pesawaran dibantu Ditreskrimum Polda Lampung (baca: Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas). 

"Ditreskrimum sudah turun ke lokasi untuk membantu wilayah dalam melakukan penyelidikan," ungkap Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (14/7/2022). 

Dugaan penggeroyokan dilaporkan keluarga korban kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. 

Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung tanggal 12 Juli 2022. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya