Napi Anak Tewas di LPKA, Polisi Kumpulkan 9 Foto Korban dengan Tubuh Memar
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus dugaan penggeroyokan yang menewaskan napi anak, Rio Febrian (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung, berlanjut.
Satreskrim Polres Pesawaran mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Antara lain KTP, KK, akta, dan sembilan foto korban dengan kondisi tubuh memar.
Dalam menelusuri kasus ini, Polres Pesawaran dibantu Ditreskrimum Polda Lampung (baca: Dikeroyok Sesama Napi LPKA Lampung, Rio Febrian Tewas).
"Ditreskrimum sudah turun ke lokasi untuk membantu wilayah dalam melakukan penyelidikan," ungkap Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (14/7/2022).
Dugaan penggeroyokan dilaporkan keluarga korban kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung tanggal 12 Juli 2022. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
