Napi Anak Tewas Dikeroyok, Komnas PA Dampingi Keluarga Korban Cari Keadilan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung menyesalkan napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lampung.
Ketua Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengatakan korban baru menjalani hukuman sekitar dua bulan.
Seharusnya, LPKA dapat membina dan mengawasi agar dugaan penggeroyokan terhadap sesama napi tidak terjadi (baca juga: Kadivpas: Bukan Dipukuli, Napi Anak Meninggal karena Sakit).
Sebab itu, Komnas PA memutuskan untuk mendampingi keluarga korban mencari keadilan hingga proses pengadilan.
"Kita lakukan pendampingan bersama advokat untuk keluarga korban. Tentunya, insyaallah sampai pengadilan," ujarnya.
Ia menilai seharusnya anak-anak di LPKA diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya.
"Kalau saya bilang, semakin ganas di LPKA. Ya ada blok-blok, ada sekat-sekat yang berbeda antar anak," tuturnya.
Untuk petugas LPKA, ia berharap kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri. Sehingga, ke depan peristiwa sama tidak terjadi lagi.
"Jangan sampai lembaga pembinaan jadi lembaga pembinasaan," tegasnya. (*)
Komnas PA Kota Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
