Napi Anak Tewas Dikeroyok, Komnas PA Dampingi Keluarga Korban Cari Keadilan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Juli 2022 17:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Pandu
Rilis ID
Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung menyesalkan napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lampung. 

Ketua Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengatakan korban baru menjalani hukuman sekitar dua bulan. 

Seharusnya, LPKA dapat membina dan mengawasi agar dugaan penggeroyokan terhadap sesama napi tidak terjadi (baca juga: Kadivpas: Bukan Dipukuli, Napi Anak Meninggal karena Sakit). 

Sebab itu, Komnas PA memutuskan untuk mendampingi keluarga korban mencari keadilan hingga proses pengadilan.

"Kita lakukan pendampingan bersama advokat untuk keluarga korban. Tentunya, insyaallah sampai pengadilan," ujarnya. 

Ia menilai seharusnya anak-anak di LPKA diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya. 

"Kalau saya bilang, semakin ganas di LPKA. Ya ada blok-blok, ada sekat-sekat yang berbeda antar anak," tuturnya. 

Untuk petugas LPKA, ia berharap kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri. Sehingga, ke depan peristiwa sama tidak terjadi lagi. 

"Jangan sampai lembaga pembinaan jadi lembaga pembinasaan," tegasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Komnas PA Kota Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya