Motif Bunuh Diri WBP di Lapas Bandar Lampung, Diduga Tak Kuasa Menahan Rindu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 November 2023 16:37 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Napi korban bunuh diri, berada di Rumah Sakit Bhayangkara. Foto : Lapas
Rilis ID
Napi korban bunuh diri, berada di Rumah Sakit Bhayangkara. Foto : Lapas

RILISID, Bandarlampung — Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan kain sarung, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Bandar Lampung Febriansyah, membenarkan peristiwa yang mengakibatkan kematian Us (27) WBP asal Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar, Kamar di Blok A3 nomor 10. Korban masuk duluan menyerobot dengan alasan ingin buang air," kata Febriansyah, Rabu (22/11/2023). 

Saat itu, beberapa WBP lainnya yang ingin mengambil wudhu mengingatkan agar jangan lama-lama karena ingin salat Ashar.

Namun sampai 20 menit, korban tidak kunjung keluar dan para WBP lain menggedor pintu sampai kemudian ada yang mendobrak untuk membuka pintu.

"Ketik pintu terbuka, korban sudah tergantung dan langsung ditolong WBP lain dengan cara melepaskan kain sarung yang dipakai," imbuhnya. 

WBP lain kemudian melapor kepada pembuka blok dan petugas blok langsung membawa korban ke klinik Lapas. 

Menurut keterangan petugas yang membawa ke klinik, posisi korban masih bernafas dan badannya masih hangat. Korban ditangani secara medis dengan oksigen dan pemacu jantung.

Karena belum ada perkembangan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal diperjalanan. 

Dari data Lapas, korban menjalani hukuman terkait kasus narkotika dengan hukuman pidana 15 tahun penjara dan sudah dijalani selama 5 tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Napi

Bunuh diri

Lapas

rindu

RS Bhayangkara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya