Modus Buka Lowongan Kerja, Pria asal Jakarta Ditangkap Larikan Motor
Pandu Satria
Bandarlampung
Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
