Meterai Curian Dijual ke Fotokopi, Polisi Warning Cepat Diserahkan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Inilah alasan Barne Reza (28) menjadi penadah meterai senilai Rp1,5 miliar, yang dicuri dari Kantor Pos Pahoman.
Ia mengaku uang Rp200 juta hasil keuntungan menjual kembali meterai itu dipergunakan untuk judi online.
"Tersangka kecanduan main judi online jenis slot," terang Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (19/7/2022).
Slot adalah jenis permainan judi peluang, dengan cara mencocokkan gambar atau angka.
"Untuk pelaku lain masih diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuh Dennis.
Kasus ini terungkap setelah polisi mencocokkan nomor seri meterai yang hilang dengan Barang Bukti (BB) dari tangan tersangka.
"Ada 4.050 lembar meterai Rp10 ribu yang diamankan dari tangan tersangka atau senilai Rp40 juta lebih," paparnya.
Tersangka menjual meterai ke tempat-tempat fotokopi dan secara online (baca: Ditangkap! Penadah Meterai Curian Milik Kantor Pos Pahoman, Dua Buron).
Untuk itu, Dennis mengimbau mereka yang pernah merasa membeli meterai dengan harga murah segera menyerahkan ke polisi.
"Kami masih membuka ruang kepada beberapa orang-orang yang pernah membeli dari tersangka," ingatnya. (*)
Polresta Bandarlampung
Kantor Pos
meterai dicuri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
