Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Bandarlampung Nyatakan Kembali Setia Pada NKRI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Agustus 2022 11:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Khilafatul Muslimin bacakan ikrar setia NKRI di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (15/8/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota Khilafatul Muslimin bacakan ikrar setia NKRI di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (15/8/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 30 anggota Khilafatul Muslimin Kota Bandarlampung membacakan ikrar setia dan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pembacaan tersebut dilakukan serentak dengan seluruh anggota Khilafatul Muslimin di 15 kabupaten kota se-Lampung, Senin (15/8/2022).

Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, mantan anggota Khilafatul Muslimin ini menyerahkan KTA dan juga seragam organisasi mereka. Kemudian menyatakan kembali setia kepada NKRI.

"Kita berikan arahan juga, mereka harus bisa menanamkan dalam hati untuk cinta NKRI, dan kembali menjalankan nilai-nilai Pancasila," ungkapnya.

Menurutnya, di Kota Bandarlampung ini hanya sedikit anggotanya, banyak di daerah. Kebanyakan mantan anggota ini bergabung dengan organisasi tersebut karena diiming-imingi anaknya akan dimasukan pesantren secara gratis.

Padahal, Pemkot juga memiliki program masuk pesantren gratis di Bandarlampung.

"Nanti kita minta RT dan kepala lingkungan untuk monitor pergerakan mereka selama 24 jam," tandasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, di Indonesia berorganisasi tidak dilarang. Namun pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

"Organisasi yang tetap patuh kepada NKRI dan Pancasila. Bukan organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah NKRI," ungkapnya melalui video conference. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Khilafatul Muslimin

Ikrar Setia NKRI

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya