Mahasiswa Unila Demo, Deadline Rektorat Dua Hari
Pandu Satria
Bandarlampung
Keempat, transparansi penggunaan seluruh dana di Unila secara terbuka.
Kelima, merevisi Peraturan Rektor No. 18 tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).
"Yakni mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas," ungkapnya.
Keenam, meminta kemendikbudristek segera memecat tidak hormat semua pejabat Unila, yang dinyatakan tersangka dalam kasus tersebut.
Ketujuh, semua pejabat berpotensi terlibat dan terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa, ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila.
Ikhsan mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan kepada universitas yang tidak membuka ruang dialog.
"Terutama terhadap tujuh tuntutan yang telah kami sampaikan sejak tadi malam (Minggu, 28/2022)," paparnya.
Dia menegaskan mahasiswa memberikan deadline 2 x 24 jam agar tuntutan mereka direalisasikan.
"Jika tidak, maka aliansi Unila akan menggelar aksi lebih besar dari ini," ancamnya. (*)
Lihat video:
Universitas Lampung
Rektor Unila Kena OTT KPK
OTT KPK
Demo Mahasiswa Unila
Rektor Jadi Tersangka
Mahasiswa Kecewa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
