Mabes Polri Temukan 345,6 Ton Minyak Goreng di CV Sinar Laut Panjang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Februari 2022 17:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu
Rilis ID
Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu

"Kita abaikan soal administrasi, langsung disalurkan dulu dan kita yang akan mengawasi," tandas Arie. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng di atas HET yang ditetapkan pemerintah. 

"Biarkan saja karena kita yang akan mengeluarkan dengan harga murah," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya, membenarkan minyak goreng itu sebenarnya telah dijual ke eksportir. 

"Setelah dibeli ulang, kami tidak diperbolehkan mengambil untung dan harus langsung menjual kepada masyarakat," kata Andre. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung Provinsi Lampung Bareskrim Mabes Polri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya