Lima Tersangka Pemasang Perangkap Setrum Listrik di Lumbok Seminung Ditangkap Polisi
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pasca meninggalnya seorang wanita, warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, akibat kesetrum listrik dari jebakan hama babi, di Pemangku Jukung, Pekon (Desa) Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (24/4/2024),
Polsek Balik Bukit telah menahan lima orang tersangka pemasang perangkap hama babi di lokasi tewasnya Ida Safrilia (25).
Kapolsek Balik Bukit, IIptu Sabtudin mengatakan, kelima orang tersangka pemasang perangkap yaitu Sumardi, Rianto, Jumali, Yoga dan Sen Sen.
Mereka merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
"Selain para tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa mesin genset dan kawat yang digunakan sebagai alat perangkap setrum hama Babi," ungkapnya.
ISabtudin menjelaskan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan karena peristiwa yang dialami korban merupakan peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kelima tersangka saat ini sudah ditahan Polsek Balik Bukit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kapolsek juga menyebutkan jika para tersangka adalah warga berdomisili di luar Lambar.
Namun beraktivitas memasang perangkap babi menggunakan kawat bendrat yang dialiri arus listrik di Pemangku Jukung, Pekon (Desa) Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung.
"Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, karena ini peristiwa pidana maka proses penyelidikan terus didalami. Nanti informasi lebih lanjut kita sampaikan kembali," tutupnya. (*)
Perangkap babi
tewas kesetrum
wanita asal tuba tewas
perangkap setrum listrik
lumbok seminung
Polsek Balik Bukit
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
