Lift LBC Jatuh, Disnaker Minta Proyek Dihentikan Sementara

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

17 November 2021 16:32 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS

"Mulai jatuhnya lift itu dari lantai 21. Tetapi jatuhnya lambat. Baru di lantai 5 lift semakin cepat," ungkap dia. 

Ia juga akan memeriksa terhadap pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan. Karena pihak NRC harus memehuni tanggung jawab jaminan sosial terhadap pekerjanya.

"Hukumnya wajib perusahaan memenuhi jaminan sosial pekerja termasuk jaminan kecelakaan kerja," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung Bay City

Kecelakaan Kerja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya