Lelang Proyek Gedung FKIP Unila Disoal, Alamat Kantor Pemenang Diduga Palsu
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Lelang proyek rehabilitasi Gedung I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) sarat dengan berbagai kejanggalan.
Proses tender pun disoal, mulai penetapan pemenang hingga pelanggaran maladministrasi karena alamat kantor salah satu peserta diduga fiktif alias palsu.
Informasi yang dihimpun Rilisid Lampung, Kamis (31/8/2023), sejumlah peserta lelang mengajukan sanggahan terkait penetapan PT Insan Kharisma Abadi sebagai pemenang proyek senilai Rp7,8 miliar itu.
Perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp6,085 miliar. Penetapan dilakukan pada 24 Agustus 2023 lalu.
Meski begitu, PT Insan Kharisma Abadi belum bisa menandatangani kontrak lantaran masih mendapat sanggahan dengan tuduhan beragam. Mulai alamat kantor fiktif hingga tidak ada dukungan harga barang satuan.
PT Insan Kharisma Abadi sendiri mencamtumkan alamat kantor di Jalan Agus Salim Gg Langgeng No.7 Rt 004 Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Itu diketahui setelah perusahaan tersebut mengirimkan surat elektronik ke Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemendikbudristek Satpel II pada 21 Agustus 2023.
Alamat kantor tersebut tidak berhasil ditemukan Pokja ketika melakukan pembuktian kualifikasi. Bahkan beberapa warga tidak pernah mengetahui keberadaan PT Insan Kharisma Abadi di lingkungan mereka.
Sayangnya, Ketua Pokja Unila Sulemi belum merespons hal itu ketika dihubungi melalui sambungan telepon dengan nomor 08136912****.
Rilisid Lampung juga telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp pribadinya, namun belum dibalas hingga berita ini diturunkan. (*)
Lelang Proyek
Gedung FKIP Unila
Alamat Kantor
Pemenang
Palsu
Universitas Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
