Langgar Aturan PPKM Level 3, Polisi Bubarkan Live DJ di Kafe Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

5 Maret 2022 11:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas kepolisian saat memberi peringatan pentingnya prokes kepada pelanggan kafe. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Petugas kepolisian saat memberi peringatan pentingnya prokes kepada pelanggan kafe. Foto: Adi Herlambang

"Setahuku level 2. Makanya kaget juga begitu polisi datang memberi imbauan bahwa saat ini Metro tengah PPKM Level 3," kata Chiko.

Ia karenanya mengaku salah. Namun, dia juga meminta penertiban tidak hanya dilakukan di kafenya.

"Lantaran masih banyak kafe lain di Metro yang menggelar kegiatan dengan menghadirkan keramaian," ungkapnya. 

Menurutnya, masih banyak kafe yang menyediakan hiburan live music

"Makanya, saya juga adain live DJ di sini, yang jadwalnya malam Sabtu. Sempat berhenti karena PPKM Level 3.Jadi, ini karena kita nggak tahu aja," bebernya.

Ia berjanji tidak lagi menggelar kegiatan serupa hingga status Metro keluar dari status PPKM level 3. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Live DJ di Metro

Dibubarkan Polisi

Cafe Live Music

PPKM Level 3

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya