Komandan Brigif 4 Marinir Mutasi, Penggantinya dari Sahli Korps Marinir
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rotasi komando di Korps Barat Ungu yakni Marinir kembali bergerak. Kali ini Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir yang bermarkas di Lampung berganti.
Dari pejabat sebelumnya Kolonel (Mar). Bob Osianto Siregar ke pejabat yang baru Kolonel (Mar). Supriyadi Tarigan.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar), Mayjen TNI (Mar). Endi Supardi di Lapangan Brigade Infanteri 1 Marinir, Kesatrian Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024).
Pergantian pucuk pimpinan Brigif 4 Marinir/BS tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dankormar No. SPRINT/267/2024 Tanggal 13 Februari 2024 tentang serah terima Jabatan Danbrigif 4 Marinir/BS.
Usai memimpin Brigif 4 Marinir/BS, Kolonel (Mar). Bob Osianto Siregar akan mengikuti Dikreg LII Sesko TNI TA 2024. Sedangkan pejabat yang baru Kolonel (Mar). Supriyadi Tarigan sebelumnya menjabat sebagai Sahli B Lat Sahli Kormar.
Dalam kesempatan sertijab tersebut, Dankormar menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kol.(Mar) Bob Osianto Siregar yang sudah bertugas sebagai Danbrigif 4 Mar/BS yang berkedudukan di Lampung.
"Saya ucapkan terima kasih, atas pengabdian serta dedikasi yang tulus selama memimpin dan memajukan Brigif 4 Marinir/BS," ujarnya.
Selain kepada Bob Siregar, Dankormar juga berpesan kepada Kol (Mar). Supriyadi Tarigan sebagai Danbrigif 4 Marinir/BS yang baru agar dapat mengemban kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
"Serta harus mampu membina satuan-satuan batalion yang ada di Brigif 4 Marinir/BS," katanya.
Dalam catatan Korps Marinir, Kolonel (Mar). Supriyadi Tarigan menjadi Pejabat Komandan Brigif 4 Mar/BS yang ke-21. Dengan jabatan tersebut ia akan memimpin beberapa satuan tempur Marinir di bawah Kormar yang terletak di Piabung, Padang Cermin, Pesawaran, Lampung.
Brigif 4 Marinir
Dankormar
Mayjen Endi Supardi
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
