Kepergok Jual Hp Curian, Warga Wayhalim Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 November 2021 16:09 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Dimas, pemilik gerai tempat DR hendak menjual handphone. Foto: Pandu
Rilis ID
Dimas, pemilik gerai tempat DR hendak menjual handphone. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Menjual handphone (hp) curian, DR (19), warga Gunungsulah, Wayhalim diamankan polisi, Jumat (12/11/2021). 

Aksi DR ini kepergok rekannya saat sedang menjual hp merek Oppo A16 ke gerai di Jl Kimaja. Tepatnya di depan SDN 2 Wayhalim Permai. 

Pemilik gerai hp, Dimas, mengatakan DR hendak menjual hp seharga Rp1 juta. Namun tak lama datang kawannya, Ruli Akhmad, yang ternyata pemilik hp itu. 

"Sempat terjadi perdebatan antara mereka setelah korban mencocokkan kontak dan kartu SIM di hp," ujar dia, Sabtu (13/11/2021). 

Pegawai gerai, Niko (23), warga Natar menjelaskan, keributan antara DR dan rekannya terjadi usai magrib. 

"Saya pikir ada apa ribut-ribut. Rupanya ada orang yang menjual handphone malingan, tidak lama langsung ramai warga berdatangan," paparnya 

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri membenarkan kejadian tersebut. 

"(DR) sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ery.

Ia menolak menyebutkan nama terang DR dengan alasan belum ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya