Kepergok Jual Hp Curian, Warga Wayhalim Ditangkap Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjual handphone (hp) curian, DR (19), warga Gunungsulah, Wayhalim diamankan polisi, Jumat (12/11/2021).
Aksi DR ini kepergok rekannya saat sedang menjual hp merek Oppo A16 ke gerai di Jl Kimaja. Tepatnya di depan SDN 2 Wayhalim Permai.
Pemilik gerai hp, Dimas, mengatakan DR hendak menjual hp seharga Rp1 juta. Namun tak lama datang kawannya, Ruli Akhmad, yang ternyata pemilik hp itu.
"Sempat terjadi perdebatan antara mereka setelah korban mencocokkan kontak dan kartu SIM di hp," ujar dia, Sabtu (13/11/2021).
Pegawai gerai, Niko (23), warga Natar menjelaskan, keributan antara DR dan rekannya terjadi usai magrib.
"Saya pikir ada apa ribut-ribut. Rupanya ada orang yang menjual handphone malingan, tidak lama langsung ramai warga berdatangan," paparnya
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri membenarkan kejadian tersebut.
"(DR) sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ery.
Ia menolak menyebutkan nama terang DR dengan alasan belum ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Pencurian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
