Kapolda Lampung Mutasi Kasubdit hingga Wakapolres Tubaba
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memutasi beberapa pejabat menengah Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditlantas, dan Bidpropam Polda Lampung, Sabtu (27/8/2022).
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/685/VIII/KEP./2022 tertanggal 27 Agustus 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Lampung.
Dalam isi Surat Telegram (ST) tersebut disebutkan, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yonirizal Khova, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Devi Sujana diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Gede Eka Yudharma diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubditgakkum Polda Lampung Kompol M Budhi Setyadi diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Alsyahendra diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Lampung.
PS Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Lampung.
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
