Kadivpas: Bukan Dipukuli, Napi Anak Meninggal karena Sakit
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, buka suara, Rabu (13/7/2022).
Ia berjanji menindaklanjuti dugaan napi anak yang tewas dikeroyok sesama napi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung.
Farid menjelaskan, pihak LPKA telah membuat tim untuk menyelidiki kasus ini. Demikian juga Divpas Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Untuk nantinya kita cek dulu dan dalami permasalahan itu karena ini sedang dalam proses," ujarnya.
Informasi sementara dari pihak LPKA yang ia dapat, Rio Febrian (17), meninggal karena sakit. Bukan dipukuli sesama napi.
Meski begitu, jika nantinya terbukti ada indikasi penganiayaan terhadap korban, pihaknya akan menyerahkan masalah ini ke polisi.
"Terkait dugaan penganiayaan itu juga, hari ini tim sudah kita perintahkan untuk mendatangi LPKA," katanya.
Sejauh ini napi dan petugas LPKA telah dimintai keterangan (baca: Tewas Dikeroyok Sesama Napi Anak, Keluarga Lapor Polda Lampung).
Ia mengakui karena LPKA adalah lembaga pemasyarakatan (lapas) anak, penjagaan di sana tidak seketat lapas dewasa.
Soal pernyataan keluarga korban bahwa pihak LPKA belum ke rumah duka, Farid menjelaskan prosedur telah dilaksanakan.
LPKA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
