Kadin Lampung Versi Eddy Ganefo Dilantik, Tantang yang Tidak Setuju ke Pengadilan
Sulaiman
Bandarlampung
Firman menerangkan, jika nantinya pelaku UMKM telah terdaftar maka mereka memiliki kesempatan untuk mendapat pelatihan yang terukur, terstruktur, dan komprehensif untuk memajukan usahanya.
"Sehingga mereka mempunyai pengetahuan pengelolaan pendanaan dan operasional yang baik," ujar Firman.
Dengan pengelolaan dan pendanaan yang baik, pelaku UMKM akan mendapat kepastian modal dari perusahaan pendanaan sehingga dapat meningkatkan operasional usaha mereka.
Untuk diketahui, dalam kepengurusan Kadin Lampung mantan Rektor UIN RIL Prof Moh Mukri didaulat sebagai Ketua Dewan Penasihat Kadin Lampung. Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung diduduki Efli Ramli. (*)
KADIN
Lampung
UMKM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
