Kabur dari RS saat Dirawat akibat Covid, Polisi Terbitkan DPO, Menyerah atau Ditembak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 November 2022 20:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka Bahroni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diminta menyerahkan diri. Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Tersangka Bahroni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diminta menyerahkan diri. Foto: Humas Polda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Bahroni (20) tahanan Polda Lampung yang kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, diminta menyerahkan diri atau ditembak.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad terkait kaburnya warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Selasa (22/11/2022). 

"Saat ini, aparat Kepolisian tengah melacak keberadaan tersangka kasus pencurian," ujar Pandra.

Tersangka awalnya dilakukan pemeriksaan SWAB Antigen sebagai syarat masuk sel tahanan, Sabtu (19/11/2022). Ternyata tersangka dinyatakan Positif Covid-19, sehingga dilakukan perawatan di RS.

"Saat dilakukan perawatan, tersangka telah dilakukan penjagaan sesuai SOP oleh personel Subdit 3 Jatanras," imbuhnya.

Tersangka dalam ruang Isolasi RS Bhayangkara, terpisah dari pasien lainnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak menular ke pasien lain. Petugas jaga juga harus menjaga jarak aman dari tersangka agar tidak tertular Covid-19.

Pandra melanjutkan, kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara, caranya melepas ikatan ditangan dan kabur dari ruang perawatan. 

"Saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada tersangka," kata Kabid Humas. 

Personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung. 

"Untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya. Jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

Rs Bhayangkara

Tahanan Kabur

Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya