Kabur dari RS saat Dirawat akibat Covid, Polisi Terbitkan DPO, Menyerah atau Ditembak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 November 2022 20:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka Bahroni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diminta menyerahkan diri. Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Tersangka Bahroni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diminta menyerahkan diri. Foto: Humas Polda Lampung

Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap tersangka dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakitnya yang terpapar Covid-19. 

"Kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaannya agar dapat diserahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk tersangka, kami tegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

Rs Bhayangkara

Tahanan Kabur

Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya