Kabur dari RS saat Dirawat akibat Covid, Polisi Terbitkan DPO, Menyerah atau Ditembak
Pandu Satria
Bandarlampung
Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap tersangka dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakitnya yang terpapar Covid-19.
"Kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaannya agar dapat diserahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk tersangka, kami tegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya. (*)
Polda Lampung
Rs Bhayangkara
Tahanan Kabur
Covid-19
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
