KPPU Akan Panggil CV Sinar Laut karena Tahan 346.400 Liter Minyak Goreng

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Februari 2022 20:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II akan menindaklanjuti temuan 346.400 liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut, Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2/2022).

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan stok tersebut tertahan sejak Januari 2022 dari ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Peraturan Menteri Perdagangan.

Berdasarkan keterangannya, kata Wahyu, CV Sinar Laut tidak mengeluarkan stok tersebut karena biaya produksinya sudah di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000/liter.

Stok minyak goreng tersebut tidak bisa disalurkan melalui program rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah kepada produsen ataupun distributor.

"Karena CV Sinar Laut baru mendapatkan izin rafaksi pada 30 Januari 2022 malam. Sementara pada 31 januari 2022, program rafaksi sudah tidak berlaku lagi," ungkap Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.

Selanjutnya, masih kata dia, CV Sinar Laut memberikan keterangan jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini memberikan solusi agar stok minyak goreng tersebut dapat tersalurkan kepada konsumen.

"Hal itu dilakukan melalui skema Eksportir Olein membeli stok minyak goreng milik CV Sinar Laut dengan mengikuti biaya produksinya yaitu Rp17.260/liter, yang kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan mengikuti HET," ujarnya.

Menurut Wahyu, Eksportir Olein memiliki kewajiban untuk mendistribusikan 20 persen minyak goreng dari total jumlah ekspornya kepada konsumen dalam negeri.

"Untuk memenuhi kewajiban 20 persen tersebut, salah satu eksportir bersedia membeli stok minyak goreng yang saat ini tertahan di CV Sinar Laut," paparnya.

Atas temuan ini, lanjut Wahyu, KPPU akan mencermati lebih jauh alasan penundaan penyaluran dengan memanggil pelaku usaha yang bersangkutan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

KPPU Akan Panggil CV Sinar Laut

Tahan 346.400 Liter Minyak Goreng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya