Jurnalis Lampung Alami Kekerasan dan Diancam Bunuh, Begini Respons AJI
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik.
Hal itu merespons kekerasan verbal dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis.
Kekerasan verbal dialami jurnalis lampungsegalow.co.id dan lampungone.co di kantor Go-Jek Lampung, Selasa (16/11/2021).
Waktu itu, jurnalis hendak meminta konfirmasi terkait penangkapan calo akun Go-Jek.
Dalam upaya konfirmasi tersebut, oknum karyawan Go-Jek dilaporkan membentak wartawan.
Sedangkan ancaman pembunuhan diterima Pemimpin Redaksi tintainformasi.com Amuri Alpa.
Melalui telepon, seseorang mengintimidasi dan mengancam membunuhnya.
Ancaman itu terkait pemberitaan rehabilitasi jalan ruas Lematang-Bandar Lampung sebesar Rp5,6 miliar.
Ketua AJI Bandarkampung Hendry Sihaloho mengatakan, UU 40/1999 tentang Pers menjamin pekerjaan jurnalis.
Aktivitas jurnalistik para wartawan guna memenuhi hak publik untuk tahu. Juga menjalankan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
