Jatuh Dikejar Polisi, Tersangka Curanmor Ditangkap Berikut Senjata Api
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menangkap terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/6/2022).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan menyebutkan, awalnya anggota melihat Honda Beat merah tanpa plat yang dinaiki dua lelaki.
"Saat itu pukul 14.00 WIB anggota sedang Patroli akhirnya dikejar karena pengendara terlihat mencurigakan," katanya.
Menurut Kasatlantas, pengendara dan penumpang motor dikejar dari Jalan Sultan Agung ke Jalan Sultan Haji kemudian berlanjut ke Gang Harapan Jaya," ungkapnya.
Di saat kedua orang tersebut masuk ke dalam Gang Harapan Jaya, tiba-tiba mereka terjatuh dari motor karena panik.
"Akhirnya anggota kita meminta tolong warga sekitar ikut bersama mengamankan pengendara yang kabur tersebut," katanya.
Namun sayang, pengendara sepeda motor berhasil lolos dengan meninggalkan penumpangnya.
"Dari tangannya diamankan satu unit motor Honda Beat merah, satu pucuk senjata api, tujuh kunci letter T, dan satu kunci L," paparnya.
Akhirnya, anggota Satlantas mengamankan terduga ke Polresta Bandarlampung.
"Dia kita bawa ke Reserse untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
