Jatanras Polda Lampung Tangkap Pencuri BRILink di Pesibar, Melawan Dapat Hadiah Timah Panas
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus pencurian di BRILink di Pekon Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang sempat viral dengan membawa mobil Honda Brio merah, berhasil diungkap Unit Jatanras Polda Lampung.
Adapun identitas para tersangka berinisial D, A, R dan M, semuanya warga Kabupaten Pesawaran yang juga residivis kasus pencurian mobil dan penyalahgunaan narkotika.
Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, para tersangka diringkus Jumat (17/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB di Desa Negara Ratu, Kecamatan Tegineneng.
Empat tersangka yang sebelumnya bersembunyi di salah satu gubuk, sempat kabur saat di gerebek polisi. Bahkan mereka berusaha memberikan perlawanan dengan menembakkan senjata api.
"Polisi terpaksa memberikan tembakan tegas terukur di bagian kaki para tersangka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," imbuhnya.
Selain mengamankan para tersangka, barang bukti yang diamankan yakni senjata api jenis HS, bong dan plastik klip sisa pakai, serta uang tunai.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan para tersangka terjadi Kamis (9/11/2023). Selain meninggalkan kendaraannya di pinggir TNBBS, para tersangka juga menabrak sepeda motor milik Bhabinkamtibmas saat menghadang di tengah jalan. (*)
Spesialis BRIlink
empat tersangka
jatanras
polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
