JTTS Telan Korban Jiwa, Ternyata Rombongan Staf DPRD Pesibar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 13 Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Toyota Avanza nopol BE 1509 ZX yang mengalami kecelakaan tersebut, merupakan kendaraan dinas (Randis) milik Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Berdasarkan data yang diterima Rilis.id Lampung, lima orang penumpang yang berada dalam kendaraan yakni Mar, Apr, Des, Ram dan Her. Satu penumpang atas nama Her dikabarkan meninggal dunia.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin kepada awak media membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
"Benar telah terjadi lakalantas di JTTS. Sekarang masih dalam penanganan pihak Satlantas dan PJR Polda Lampung," ujar Kapolres.
Direktur Rumah Sakit Bob Bazar (RSBB) Kalianda dr Reni membenarkan kecelakaan tersebut dan telah menangani korban.
"Ada satu yang meninggal dunia, karena mengalami luka pada bagian kepala," ujar Reni.
Terpisah Sekretaris DPRD Pesibar Lekat Maulana saat dihubungi Biro Rilis.id Pesibar mengatakan, rombongan staf yang mengalami kecelakaan berangkat tadi malam dengan tujuan lebih awal untuk menyiapkan tempat. Setelah tempat yang dituju untuk dinas luar (DL) disiapkan, Dewan baru menyusul.
Namun, rencana tersebut gagal karena terjadinya kecelakaan dan kini pihaknya masih di Rumah Sakit untuk memantau para korban.
"Sekarang saya masih di Rumah Sakit dan yang pasti DL yang telah direncanakan dibatalkan," kata Lekat. (*)
Lakalantas
randis DPRD pesibar
satu meninggal dunia
JTTS KM 13 Bakauheni
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
