Hendak Tawuran, Empat Remaja Diamankan, 2 Jadi Tersangka karena Bawa Sajam

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 April 2024 18:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Empat remaja yang diamankan karena hendak tawuran. Foto : Istimewa
Rilis ID
Empat remaja yang diamankan karena hendak tawuran. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung bersama Tekab 308 mengamankan beberapa remaja, Minggu (21/4/2024), dini hari. 

Mereka diamankan lantaran hendak tawuran. Dari beberapa yang diamankan, dua jadi tersangka, karena membawa senjata tajam.

Adapun identitas para pelaku tawuran yang ditetapkan tersangka adalah RAP (17) dan BS (18). Keduannya warga Telukbetung Selatan.

Sementara dua lainnya, AP (19) dan MG (15) hanya dilakukan pembinaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dennis Arya Putra mengungkapkan, bahwa mereka ini diamankan dipinggir jalan Mangundiprojo, Gang Pelita 2, Kedamaian pada dini hari. 

"Awalnya tim gabungan melakukan patroli hunting dan tiba-tiba melihat sekelompok remaja berboncengan tiga," paparnya.

Karena melihat mereka ada yang menenteng senjata tajam, akhirnya para remaja tersebut langsung dikejar oleh petugas gabungan.

Saat berhasil diamankan, polisi mendapati 3 senjata tajam diantaranya 2 buah corbek dan 1 bilah celurit. 

"Setelah diinterogasi ternyata mereka selaku kelompok Gaza independen 2019 akan tawuran di play over kalibalok melawan kelompok Bayur," paparnya.

Akhirnya keempat remaja tersebut berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk penyelidikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polresta Bandarlampung

Tawuran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya