Geblek! Nekat Jadi Pencuri Motor untuk Membahagiakan Pacar dan Bayar Indekos

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

11 Maret 2022 18:12 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diintrogasi Kapolsek Panjang, foto : Pandu.
Rilis ID
Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diintrogasi Kapolsek Panjang, foto : Pandu.

RILISID, Bandarlampung — Fathurizal (26) yang diamankan Polsek Panjang karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) punya motivasi unik.

Warga Punduh Pidada, Pesawaran ini mengaku mencuri sepeda motor untuk membahagiakan gadis pujaannya.

Tapi 12 kali beraksi dengan sukses bersama adiknya, Nazarudin (21), aksi Fathurizal akhirnya terhenti (baca: Dua Saudara Kandung Curi 13 Sepeda Motor di Bandarlampung dan Natar).

Pada tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ia diamankan aparat Polsek Panjang di wilayah Natar. Ia bahkan sempat diamuk massa.

"Saya tinggal bersama pacar di indekos. Saya yang cukupi kebutuhan sehari-hari dia," singkatnya, Jumat (11/3/2022). 

Fathurizal mengaku dirinya menjual satu unit sepeda motor curian seharga Rp3 juta.

"Hasil uangnya saya bagi dua dengan adik saya. Sisanya untuk bayar indekos pacar," kata Fathurizal.

Kapolsek Panjang, Kompol M Joni, menyebutkan atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya