Gasak Motor Jamaah Salat Subuh, Warga Kedamaian Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
"Berdasarkan olah TKP dan hasil analisa rekaman CCTV serta hasil penyelidikan, anggota Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil mengidentifikasi pelaku," paparnya.
Nana diamankan pada Jumat (7/8/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumahnya.
Menurut tersangka, sepeda motor curian telah ia jual dengan sistem Cash on Delivery (COD) alias bertemu langsung dengan pembeli.
"Tersangka diberi imbalan sebesar Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor," sebutnya.
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor merek Honda Genio warna merah-hitam tanpa plat.
Lalu, helm merek KYT warna merah, helm warna merah maroon, sweater lengan panjang warna hitam, dan kunci leter T. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
