Gagal Bobol Alfamart Natar, Tiga Warga Lamteng Nekat Tabrak Mobil Polisi
Pandu Satria
Bandar Lampung
Senin (29/4/2024) pukul 02.00 WIB, Tarmizi membagi tugas. F membuka kunci gembok dan Yusnaniar mengawasi situasi sekitar. Sedangkan, Tarmizi standby di mobil.
Pukul 02.30, ketiganya sempat berhenti di warung kelontong di Pesawaran. Ferri dan Yusnaniar turun dari mobil dan merusak kunci gembok dengan kunci 24.
Namun dikarenakan gembok tidak bisa terbuka, mereka meninggalkan warung kelontong tersebut. Pukul 03.30, barulah mereka menyasar Alfamart Natar tersebut.
"Motif mereka mengambil barang-barang seperti rokok," paparnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, mobil Suzuki APV BE 1046 DOJ, dia kunci ring, kunci ring ukuran 30 dan 32 warna silver, linggis, pisau dapur, palu, dan besi runcing.
Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 9 tahun," tutup Umi. (*)
Bobol Alfamart
Natar
Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
