Gagal Bobol Alfamart Natar, Tiga Warga Lamteng Nekat Tabrak Mobil Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

2 Mei 2024 20:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tiga tersangka yang berusaha membobol Alfamart. Foto: Pandu
Rilis ID
Tiga tersangka yang berusaha membobol Alfamart. Foto: Pandu

Senin (29/4/2024) pukul 02.00 WIB, Tarmizi membagi tugas. F membuka kunci gembok dan Yusnaniar mengawasi situasi sekitar. Sedangkan, Tarmizi standby di mobil. 

Pukul 02.30, ketiganya sempat berhenti di warung kelontong di Pesawaran. Ferri dan Yusnaniar turun dari mobil dan merusak kunci gembok dengan kunci 24.

Namun dikarenakan gembok tidak bisa terbuka, mereka meninggalkan warung kelontong tersebut. Pukul 03.30, barulah mereka menyasar Alfamart Natar tersebut. 

"Motif mereka mengambil barang-barang seperti rokok," paparnya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, mobil Suzuki  APV BE 1046 DOJ, dia kunci ring, kunci ring ukuran 30 dan 32 warna silver, linggis, pisau dapur, palu, dan besi runcing.

Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 9 tahun," tutup Umi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bobol Alfamart

Natar

Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya